Sabtu, 20 November 2010

Iyas Bin Mu’awiyah Al-Muzani

“Keberanian ‘Amr ditambah ketoleransian Hatim ditambah kelemahlembutan Ahnaf ditambah kecerdasan Iyas.”(Abu Tammam)
Semalaman Amirul mukminin, Umar bin Abdul Aziz, tidak dapat tidur, matanya susah terpejam dan beliau diliputi kegelisahan yang amat sangat. Pada malam yang dingin saat keberadaannya di Damaskus, beliau sedang sibuk memikirkan siapa yang bakal dipilih menjadi Qadli (hakim) untuk kawasan Bashrah (suatu kota yang dibangun oleh kaum muslimin setelah Irak ditaklukkan mereka.) yang kelak akan menegakkan keadilan di tengah masyarakat, memberikan putusan sesuai dengan hukum Allah dan dalam menegakkan al-Haq, dia tidak sedikitpun takut baik di saat senang ataupun ketakutan.

Pilihannya hanya tertuju pada dua orang yang sama-sama kredibel, memiliki pemahaman agama yang baik, tegar di dalam menegakkan kebenaran, memiliki pemikiran yang bercahaya dan jeli di dalam memandang sesuatu.
Setiap kali beliau mendapatkan kelebihan pada salah satunya dalam satu sisi, beliau juga menemukan kelebihan itu ada pada yang satunya lagi dalam sisi yang lain.
Pada pagi harinya, beliau memanggil gubernur untuk Irak, ‘Adiy bin Artha‘ah -yang ketika sedang berada di sisinya di Damaskus- seraya berkata kepadanya,
“Wahai ‘Adiy, pertemukanlah antara Iyas bin Muawiyah al-Muzanni dan al-Qasim bin Rabi’ah al-Haritsi. Berbicaralah kepada keduanya mengenai peradilan Bashrah dan pilihlah salah satu dari keduanya sebagai Qadli.”
Adiy berkata,
“Sam’an wa tha’atan, (mendengar dan patuh) terhadap titahmu, wahai Amirul mu’minin.”
Akhirnya, Adiy bin Artha‘ah mempertemukan antara Iyas dan al-Qasim seraya berkata,
“Sesungguhnya Amirul mu’minin- mudah-mudahan Allah memanjangkan umurnya- menyuruhku supaya mengangkat salah satu dari anda berdua untuk menjadi Qadli di Bashrah, bagaimana pendapat kalian?”
Maka masing-masing mereka berbicara tentang kawannya, bahwa dia lebih berhak daripada dirinya dengan jabatan ini dan menyinggung keutamaan, ilmu dan fiqihnya serta hal-hal lainnya.
Adiy berkata,
“Kalian berdua tidak boleh meningalkan majlisku ini kecuali bila telah kalian selesaikan urusan ini.”
Lalu Iyas berkata kepadanya,
“Wahai gubernur, ‘Tanyakanlah kepada dua orang ahli fiqih Irak; al-Hasan al-Bashri (sudah dibahas tentangnya pada kajian sebelumnya-red.,) dan Muhammad bin Sirin (juga telah dibahas-red.,) tentang saya dan al-Qasim, karena keduanya adalah orang yang paling bisa membedakan antara kami berdua.”
Pada waktu sebelumnya, al-Qasim banyak mengunjungi kedua ahli fiqih tersebut, sedangkan Iyas tidak ada hubungan sama sekali dengan keduanya. Maka tahulah al-Qasim bahwa Iyas sebenarnya ingin melibatkannya (sehingga menjadi Qadli dimana mereka berdua saling menolaknya-red.,).
Demikian juga, bila sang Amir (gubernur) meminta pendapat kepada keduanya, maka keduanya selalu menunjuk ke dirinya bukan orang yang bersamanya (Iyas).
Maka, dia langsung menoleh ke arah gubernur seraya berkata,
“Wahai Amir, jangan tanyakan lagi kepada siapa pun tentangku dan dia.!
Demi Allah Yang tidak ada Tuhan yang haq selain Dia, sesungguhnya Iyas adalah orang yang lebih faham tentang agama Allah dan lebih mengerti tentang peradilan daripadaku.
Jika aku berdusta di dalam sumpahku ini, maka engkau tidak boleh menunjukku sebagi Qadli, karena sudah saya melakukan kebohongan.
Dan jika aku berkata jujur, maka engkau juga tidak boleh menunjuk orang yang kurang keutamaannya padahal ada orang yang lebih utama darinya!.”
Maka Iyas menoleh ke arah gubernur dan berkata kepadanya,
“Wahai gubernur, sesungguhnya telah menghadirkan seseorang untuk engkau jadikan sebagai Qadli, namun engkau menghentikannya di pinggir neraka Jahannam, lalu dia berusaha menyelamatkan dirinya dengan sumpah palsunya yang senantiasa dia mohonkan agar Allah mengampuninya dan dia dapat selamat dari apa yang dia takutkan.”
Adiy berkata kepadanya,
“Seungguhnya orang yang memiliki pemahaman sepertimu ini amat pantas untuk dijadikan Qadli.” Kemudian dia menunjuknya sebagai Qadli di Bashrah.
Siapakah orang yang telah dipilih Khalifah yang zuhud, Umar bin Abdul Aziz sebagai Qadli di Bashrah ini?
Siapakah dia orang yang karena kecerdasan, kecerdikan dan kecepatan pemahamannya itu dijadikan perumpamaan sebagaimana terjadi terhadap Hatim ath-Tha‘iy karena kedermawanannya, atau al-Ahnaf bin Qais karena kelemahlembutannya dan ‘Amr bin Mu’dikarib karena keberaniannya?.
Sehingga membuat Abu Tammam menguntai syair saat memuji Ahmad bin al-Mu’tashim,
Keberanian ‘Amr ditambah ketoleransian Hatim
Ditambah kelemahlembutan Ahnaf ditambah kecerdasan Iyas
Marilah kita mulai riwayat hidup tokoh kita ini dari awal. Tokoh ini memiliki riwayat hidup yang amat mengesankan dan tiadaduanya dalam rangkaian riwayat-riwayat hidup yang ada.
Iyas bin Mu’awiyah bin Qurrah al-Muzani dilahirkan pada tahun 46 H di kawasan Yamamah, Najd. Lalu pindah bersama keluarganya ke Bashrah yang kemudian di sana dia besar dan belajar.
Pada masa kecilnya dia sudah bolak-balik ke Damaskus dan menimba ilmu kepada para sahabat agung yang masih hidup dan para pemuka Tabi’in.
Anak ini sejak kecil telah menampakkan tanda-tanda kecerdikan dan kecerdasannya. Orang-orang mulai menjadikannya buah bibir dalam berita-berita dan hal-hal langka yang ada padanya padahal dia masih anak kecil.
Diriwayatkan bahwa dia pernah belajar ilmu hisab di sekolahan milik orang Yahudi dari golongan dzimmi. Lalu berkumpulllah orang-orang Yahudi di sisi sang guru.
Mereka kemudian berbincang-bincang seputar masalah agama, sedangkan Iyas mendengarkan mereka dengan seksama tanpa disadari oleh mereka. Guru itu berkata kepada sahabat-sahabatnya (orang-orang Yahudi tersebut),
“Apakah kalian tidak merasa heran terhadap orang-orang Islam yang mengklaim mereka bisa makan di surga tanpa membuang hajat (kotoran)!!
Lalu Iyas menoleh kepadanya sembari berkata,
“Apakah anda mengizinkanku, wahai guru, untuk berbicara tentang apa yang kalian perbincangkan barusan.?”
Guru itu berkata, “Ya, silahkan.”
Maka anak muda ini berkata,
“Apakah setiap apa yang dimakan di dunia keluar menjadi kotoran?”
Guru berkata, “Tidak.”
Anak muda itu berkata lagi,
“Lalu ke mana perginya makanan yang tidak ke luar itu.?” Guru itu berkata,
“Pergi (hilang) dan menjadi makanan badan (gizi).”
Anak muda itu berkata lagi,
“Lalu apa alasan pengingkaran kalian terhadap sebagian apa yang kita makan di dunia pergi (hilang) dan menjadi makanan badan (gizi) bahwa kelak di surga semuanya menjadi makanan badan?”
Lalu guru itu mengangkat tangannya dan berkata kepadanya,
“Sungguh engkau ini anak yang luar biasa!”
Usia anak muda ini semakin bertambah dari tahun ke tahun dan kecerdasannya terus mengalami kemajuan sehingga beritanya sampai kemana pun dia berada.
Diriwayatkan, bahwa saat memasuki Damaskus dia masih anak kecil (belum mencapai usia baligh), lalu terjadi perselisihan pendapat antara dirinya dan seorang tua, penduduk Damaskus mengenai suatu hak. Ketika dia tidak bisa meyakinkan orangtua tersebut dengan hujjah, maka diapun mengajaknya ke pengadilan.
Ketika keduanya telah berada di hadapan Qadli (hakim), Iyas bersikap keras dan mengeraskan suaranya terhadap lawannya tersebut. Lalu Qadli berkata kepadanya, “Rendahkan suaramu! wahai anak muda sebab lawanmu ini adalah seorang yang tua umur dan kedudukannya.”
Lalu Iyas berkata,
“Akan tetapi, haq (kebenaran) lebih besar (tua) daripada dia.”
Maka Qadli marah kepadanya dan berkata, “Diam!”
Anak muda itu berkata,
“Lalu siapa yang menyampaikan argumentasiku jika aku diam?!”
Maka Qadli semakin marah, dan berkata,
“Sejak masuk majlis peradilan, Aku tidak melihatmu kecuali selalu mengucapkan kebatilan.”
Lalu Iyas berkata,
“ Lâ ilâha illallah wahdahu lâ syarîkalah, apakah ini haq atau batil?”
Qadli terdiam dan berkata,
“Haq, demi Tuhan Ka’bah, itu adalah haq.”
Anak muda al-Muzanni ini kemudian rajin menekuni ilmu dan menimbanya dengan sepuas-puasnya hingga sampai kepada derajat yang menjadikan para syaikh tunduk kepadanya, mengikuti dan berguru di depannya, meskipun dia masih berusia muda.
Pada suatu tahun, Abdul Malik bin Marwan mengadakan kunjungan ke Bashrah sebelum dia menjadi khalifah, lalu dia melihat Iyas yang waktu itu masih seorang pemuda belia dan belum lagi tumbuh kumisnya.
Abdul Malik melihat di belakangnya ada empat orang Qurra‘ (ahli baca al-Qur’an) yang berjenggot dan mengenakan pakaian hijau mereka (pakaian kebesaran orang alim) sementara Iyas ada di hadapan mereka. Lantas, Abdul Malik berkata,
“Percuma dengan orang-orang berjenggot ini. Apakah di antara mereka tidak ada syaikh yang mengetuai mereka.? Maka merekapun menyodorkan anak muda ini.
Kemudian Abdul Malik menoleh kepada Iyas seraya berkata,
“Berapa umurmu wahai anak muda.?”
“Umurku -mudah-mudahan Allah memanjangkan umur Amir (yang menjabat saat itu-red.,)- seusia dengan umur Usamah bin Zaid ketika Rasulullah SAW., mengangkatnya sebagai panglima perang yang di dalamnya ikut serta Abu Bakar dan Umar (Waktu itu umur Usamah belum sampai dua puluh tahun)” Katanya.
Abdul Malik berkata,
“Maju…Majulah wahai anak muda, semoga Allah memberkati kamu.”
Dan pada suatu tahun yang lain, orang-orang sedang ke luar untuk melihat bulan sabit awal Ramadlan dan yang memimpin mereka adalah seorang sahabat agung, Anas bin Malik al-Anshari yang pada waktu itu sudah lanjut usia mendekati seratus tahun.
Orang-orang melihat ke langit dan mereka tidak melihat tanda apa-apa.
Akan tetapi, Anas bin Malik mulai mengamati langit dan berkata,
“Aku sungguh melihat bulan…nah itu dia.” sembari menunjuk ke arah bulan sabit teresbut dengan tangannya namun orang-orang tidak melihat apa-apa.
Ketika itu Iyas melihat Anas bin Malik RA, ternyata ada sehelai rambut panjang menempel di alisnya dan menggantung di depan matanya. Maka Iyas pun dengan soapn minta permisi dan mengulurkan tangannya ke arah sehelai rambut tersebut, lalu mengusapnya dan meratakannya, kemudian berkata kepada Anas,
“Apakah anda masih melihat bulan sabit itu sekarang wahai shahabat Rasulullah?”
Lalu Anas melihat-lihat lagi seraya berkata,
“Tidak, aku tidak melihatnya lagi, aku tidak melihatnya lagi.”
Berita kecerdasan Iyas semakin santer dan menyebar, maka orang-orang berdatangan kepadanya dari berbagai penjuru dan menumpahkan segala permasalahan mereka yang berkenaan dengan ilmu dan agama kepadanya.
Sebagian mereka memang ingin mencari ilmu dan sebagian yang lain hanya ingin menjatuhkan dan mengajaknya berdebat kusir secara batil.
Di antara kisah itu, dikisahkan bahwa ada seorang pejabat besar suatu kawasan datang ke majlisnya, lalu berkata,
“Wahai Abu Wâ‘ilah, apa pendapatmu tentang minuman keras?”
Iyas menjawab, “Haram”
Pejabat itu berkata,
“Apa alasan keharamannya padahal ia hanyalah berupa buah-buahan dan air yang dimasak di atas api dan semua itu adalah boleh-boleh saja, tidak apa-apa.”
Iyas berkata,
“Apakah sudah selesai bicaramu, wahai sang pejabat atau masih ada yang nantinya ingin kau utarakan?”
Pejabat itu berkata, “Ya, sudah itu saja.”
Lalu Iyas berkata,
“Seandainya aku mengambil segenggam air lalu aku pukulkan ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu?”
Pejabat itu berkata, “Tidak.”
“Seandainya aku mengambil segenggam pasir lalu aku pukulkan ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu,?” Katanya lagi.
Pejabat itu berkata, “Tidak.”
“Seandainya aku mengambil segenggam lumpur, lalu aku pukulkan ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu,?” katanya lagi.
Pejabat itu berkata, “Tidak.”
“Seandainya aku mengambil pasir lalu aku lapisi dengan lumpur lalu aku siram air, lalu aku aduk-aduk, kemudian aku jemur kumpulan adukan itu di bawah terik panas matahari hingga kering, kemudian aku pukulkan itu ke tubuhmu, apakah itu akan menyakitimu,?” katanya lagi.
Pejabat itu berkata, “Kalau itu, ya, bahkan bisa membunuhku!.”
Lalu Iyas berkata,
“Begitulah dengan khamar; ketika bahan-bahannya disatukan dan diragikan, maka haram hukumnya.”
Ketika Iyas menjabat sebagai Qadli, banyak tampak jelaslah beberapa sikapnya yang menunjukkan kecerdasanya yang memang demikian berlebihan, keluasan wawasannya dan kemampuannya yang luar biasa di dalam menyingkap kenyataan.
Di antara contohnya, bahwa ada dua orang laki-laki yang berhakim kepadanya. Salah satunya mengklaim telah menitipkan uang kepada sahabatnya itu namun ketika dia memintanya, sahabatnya itu mungkir. Lalu Iyas bertanya kepada si tertuduh (terdakwa) tentang titipan itu tetapi orang itu pun mengingkarinya seraya berkata,
“Bila sahabatku yang menuduhku itu memiliki bukti, maka silahkan dia menghadirkannya. Bila tidak, berarti aku tinggal bersumpah saja.”
Manakala Iyas khawatir orang itu memakan harta dengan sumpahnya, maka dia menoleh ke arah orang yang menitpkan (si pendakwa) sembari berkata kepadanya,
“Di mana anda menitipkan uang kepadanya?”
Orang itu menjawab, “Di tempat anu.”
Iyas berkata, “Benda apa yang ada di tempat itu?”
Orang itu menjawab, “Pohon besar, waktu itu kami duduk-duduk di bawahnya dan makan-makan bersama di bawah naungannya. Ketika kami ingin pulang, aku menyerahkan uang itu kepadanya.”
Iyas berkata lagi kepadanya,
“Pergilah ke tempat yang ada pohonnya itu, barangkali jika kamu telah sampai di sana, kamu akan teringat di mana kamu menaruh uang dan apa yang kamu lakukan dengannya. Kemudian temui aku lagi untuk menyampaikan apa yang kamu lihat.”
Maka orang itu berangkat menuju tempat tersebut sedangkan Iyas berkata kepada si terdakwa,
“Duduklah, sampai temanmu itu datang.”
Lalu orang itu pun duduk. Kemudian Iyas menoleh ke arah orang-orang lain yang memiliki perkara, dan mulai memutuskan perkara mereka sambil melirik secara diam-diam ke arah si terdakwa itu. Hingga ketika dia melihatnya sudah dalam kondisi diam dan tenang, dia menoleh ke arahnya seraya bertanya kepadanya lagi dengan secara tiba-tiba,
“Menurut perkiraanmu, sahabatmu itu telah sampai ke tempat dia menyerahkan uang kepadamu itu atau belum.?” Maka orang itu menjawab tanpa berpikir terlebih dahulu, “Tentu belum sebab tempat itu amat jauh dari sini.” jawabnya tanpa berpikir panjang.
Ketika itu, Iyas berkata kepadanya,
“Hai musuh Allah, kamu mengingkari telah menyimpan harta itu padahal mengetahui dimana kamu mengambil uang itu? Demi Allah, sungguh kamu ini seorang pengkhianat.!”
Orang itupun bungkam dan mengaku pengkhianatan yang telah dilakukannya. Lalu Iyas menahannya sampai pemiliknya itu datang dan menyuruhnya supaya mengembalikan titipan tersebut kepada pemiliknya.
Contoh lainnya, diriwayatkan bahwa ada dua orang laki-laki saling berselisih kepadanya mengenai dua potong bahan beludru yang yang biasa dipasang ke atas kepala dan disampirkan ke kedua pundak. Salah satunya berwarna hijau, baru dan mahal dan yang satu lagi berwarna merah namun lusuh.
Si pendakwa (penuduh) berkata,
“Pada waktu itu, aku pergi ke telaga untuk mandi, lalu aku meletakkan beludru hijauku bersama pakaianku di pinggir kolam, lalu datanglah orang ini dan meletakkan beledrunya yang berwarna merah di samping milikku, kemudian dia juga turun ke telaga dan ke luar sebelumku. Dia mengenakan pakaiannya dan mengambil beledru milikku lalu mengenakannya ke kepala dan kedua pundaknya. Setelah itu, dia pergi membawanya. Selanjutnya, aku keluar juga dan menyusulnya seraya meminta beledru milikku itu. Akan tetapi, dia malah mengklaim bahwa itu adalah miliknya.”
Lalu Iyas berkata kepada si tersangka,
“Apa jawabmu?”
Orang itu berkata, “Ini adalah beledru milikku dan sudah berada di tanganku.”
Iyas berkata kepada si pendakwa,
“Apakah kamu memiliki bukti?”
Orang itu menjawab, “Tidak.”
Lalu Iyas berkata kepada penjaga pintu rumahnya, “Ambilkan sisir untukku.!”
Lalu sisir dihadirkan untuknya, kemudian Iyas menyisir rambut kedua orang itu, maka keluarlah dari kepala salah satunya bulu (serbuk) berwarna merah dari rontokan bulu bahan beledru, dan dari kepada yang lainnya keluar bulu (serbuk) berwarna hijau. Setelah itu, Iyas memutuskan bahwa beledru berwarna merah untuk orang yang di rambutnya ada bulu (serbuk) merah itu dan beledru hijau untuk orang yang di rambutnya ada bulu (serbuk) hijau. (mengingat biasanya serbuk dari bahan itu suka menempel-red.,)
Contoh lain dari kisah kecerdikannya, bahwa di Kufah ada orang yang berlagak jadi orang lurus, wara’ dan takwa di hadapan orang-orang, sehingga banyak orang yang memujinya. Sebagian mereka malah menaruh kepercayaan kepadanya dengan menitipkan harta jika mereka sedang pergi. Bahkan, ada juga yang mengangkatnya sebagai pemegang wasiat mewakili anak-anak mereka ketika merasakan bahwa ajal mereka telah dekat.
Lalu ada seseorang datang kepadanya dan menitipkan harta. Ketika orang tersebut membutuhkan uangnya, dia memintanya namun orang itu mengingkarinya.
Kemudian si korban itu pergi menghadap Iyas dan melaporkan perihal orang tersebut.
Maka Iyas berkata kepada si pelapor yang menjadi korban ini,
“Apakah orang itu mengetahui kalau kamu datang kemari?” Orang itu menjawab, “Tidak.”
Iyas berkata, “Pergilah dan kembalilah menemuiku besok.!”
Kemudian Iyas mengutus seseorang untuk menemui orang yang diserahi amanat (yang berpenampilan lurus itu) agar menghadapnya. Ketika orang itu datang, Iyas berkata kepadanya,
“Di tanganku terkumpul banyak harta milik anak-anak yatim yang tidak memiliki penanggungjawab. Aku melihat engkaulah orang yang pantas untuk dititipi dan mengangkatmu sebagai penanggungjawab mereka. Apakah rumahmu aman dan waktumu luang untuk hal itu?”
Orang itu berkata, “Ya, wahai Qadli.”
Iyas berkata lagi,
“Kemarilah kamu besok lusa, siapkan tempat untuk harta tersebut serta bawalah bersamamu para tukang panggul untuk memanggulnya.”
Pada hari berikutnya, datanglah orang yang melapor. Maka Iyas berkata kepadanya, “Pergilah kamu kepada temanmu dan mintalah harta darinya. Jika dia ingkar, maka katakanlah kepadanya, “Aku akan laporkan kamu kepada Qadli.”
Lalu orang itu datang kepada temannya tersebut dan meminta hartanya, tetapi dia menolak memberikannya dan mengingkarinya.
Maka orang itu berkata, “Kalau begitu akan aku laporkan kamu kepada Qadli.!”
Ketika mendengar ancaman itu, dia segera menyerahkan hartanya dan menenangkan hatinya.
Kemudian orang itu kembali kepada Iyas dan berkata kepadanya, “Temanku itu telah mengembalikan hartaku dan mudah-mudahan Allah membalas kebaikan tuan.”
Selanjutnya, orang yang diserahi amanat itu datang menghadap Iyas pada hari yang telah dijanjikan dan dia membawa serta para tukang panggul.
Namun yang terjadi, Iyas justeru menghardik dan membongkar kebobrokannya sembari berkata kepadanya,
“Kamu adalah orang yang paling jahat, hai musuh Allah, kamu telah menjadikan agama sebagai umpan dunia.”
Akan tetapi, sekalipun Iyas dikenal sangat cerdas, memilik daya fikir yang kuat dan sangat cepat daya tangkapnya, namun hujjahnya suatu ketika pernah berhadapan dengan seorang yang mampu mementahkan hujjahnya dan memangkas ucapannya serta membungkamnya.
Mengenai hal itu, dia menceritakan,
“Tidak ada orang yang dapat mengalahkanku kecuali seorang saja, yaitu ketika aku berada di majlis persidangan di kota Bashrah. Saat itu, seseorang menemuiku dan bersaksi di sisiku bahwa kebun “anu” adalah milik si fulan, lalu dia menyebutkan letak geografisnya kepadaku.”
Saat itu, aku ingin menguji kesaksiannya seraya bertanya kepadanya,
“Berapa jumlah pohon yang ada di kebun tersebut?”
Lalu orang itu menunduk sebentar, kemudian mengangkat kepalanya dan balik bertanya,
“Sudah berapa lama tuan menjadi Qadli di sini?”
“Sejak sekian tahun,” jawabku.
Lalu orang itu bertanya lagi,
“Berapa jumlah kayu atap tempat (majlsi) ini?”
Namun karena tidak tahu, aku berkata kepadanya,
“Kebenaran berada di pihakmu.!” Kemudian aku menerima kesaksiannya.
Ketika Iyas telah berumur tujuh puluh enam tahun, dia melihat di dalam mimpinya bahwa dirinya dan ayahnya masing-masing menunggangi kuda, lalu keduanya berbalapan, namun anehnya dia tidak bisa membalap ayahnya dan ayahnya juga tidak bisa membalapnya. Saat meninggal dunia dulu, ayahnya berumur tujuh puluh enam tahun.
Pada suatu malam, Iyas rebahan di atas tempat tidurnya dan berkata kepada keluarganya,
“Tahukah kalian malam apa ini?”
Mereka menjawab, “Tidak.”
Iyas berkata,
“Pada malam ini, ayahku melengkapi umurnya (wafat).”
Dan pada pagi harinya, mereka menemukannya telah wafat.
Mudah-mudahan Allah merahmati Iyas, sang Qadli. Sungguh dia adalah orang langka dan tanda keajaiban zaman dalam hal kecerdikan, kecerdasan, mencari kebenaran dan menggapainya.
Catatan:
Sebagai bahan tambahan tentang biografi Iyas bin Mu’awiyah al-Muzanni, silahkan rujuk:
1- Akhbâru al-Qudlât karya Waki’, h.312-374.
2- Syarh al-Maqâmât karya asy-Syuraisyi: 1/113-115.
3- Al-Bayân wa at-Tabyîn karya al-Jâhizh, Jld.I, h.56
4- Al-‘Iqd al-Farîd karya Ibnu ‘Abdi Rabbih.
5- Hilyah al-Awliy karya Abu Nu’aim, Jld.III, h.123 dan setelahnya.
6- Wafayât al-A’yân karya Ibnu Khalakân, Jld.I, h.247 dan setelahnya.
7- Tsimar Al-Qulub karya at-Tsa’âlabi, h.92-94.

0 komentar:

Posting Komentar